Bahasa Indonesia merupakan
bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa indonesia. Bahasa
indonesia di resmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerekaan Indonesia. Di
Timor Leste, Bahasa Indonesia berposisi sebagi bahasa kerja. Dari sudut pandang
Linguistik, bahasa indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu.
Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu-Riau dari abad ke-19.
Dalam perkembangannya
ia mengalami perubahan akibat penggunaannya sebagi bahasa kerja di lingkungan
administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20.
Penamaan “Bahasa Indonesia” di awali sejak di canangkannya Sumpah Pemuda, 28
Oktober 1928, untuk menghindari kesan “Imperialisme bahasa” apabila nama bahasa
Melayu tetap di gunakan.
Proses ini menyebabkan
berbedanya Bahasa indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang di gunakan
di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, bahasa indonesia merupakan
bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui
penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing. Meskipun di
pahami dan di tuturkan oleh lebih dari 90% warga indonesia, bahasa indonesia
bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga indonesia
menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di indonesia sebagai bahasa
Ibu. Penutur Bahasa indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari
(kolokial) atau mencampur adukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa
Ibunya.
Meskipun demikian ,
bahasa indonesia di gunakan di gunakan sangat luas di perguruan-perguruan. Di
media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum
publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa bahasa indonesia di gunakan
oleh semua warga indonesia. Bahasa Melayu dipakai dimana-mana diwilayah
nusantara serta makin berkembang dengan dan bertambah kukuh keberadaannya.
Bahasa Melayu yang dipakai didaerah-daerah diwilayah nusantara dalam
pertumbuhan dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa Melayu menyerap kosa
kata dari berbagai bahasa, terutama dari bahasa sanskerta, bahasa Persia,
bahasa Arab, dan bahasa-bahasa Eropa.
Perkembangan Komunikasi antar perkumpulan yang bangkit pada masa
itu menggunakan bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa
persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia dalam sumpah pemuda 28 Oktober 1928.
Untuk memperoleh bahasa nasionalnya, Bangsa Indonesia harus berjuang dalam
waktu yang cukup panjang dan penuh dengan tantangan.
Perjuagan demikian
harus dilakukan karena adanya kesadaran bahwa di samping fungsinya sebagai alat
komunikasi tunggal, bahasa nasional sebagai salah satu ciri cultural, yang ke
dalam menunjukkan sesatuan dan keluar menyatakan perbedaan dengan bangsa lain.
Penggunaan bahasa
Indonesia ini dianggap efektif karena setidaknya dapat dimengerti oleh empat
negara anggota ASEAN. Di lain pihak, Vietnam dengan terang-terangan
mendeklarasikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kedua mereka setelah
Bahasa Vietnam, dan disetarakan dengan bahasa resmi lain seperti Jepang,
Inggris, dan Prancis.
Bahasa
Indonesia bukan hanya menjadi bahasa persatuan dalam Negara Indonesia saja,
namun juga berlaku untuk berbagai negara. Para pemuda Indonesia
tahun 1928 pernah menggelar sumpah bahwasanya pemuda Indonesia menjunjung
tinggi bahasa persatuan tersebut. Namun apresiasi dan junjungan yang tinggi
terhadap bahasa Indonesia nyatanya kini lebih dirasakan di negara-negara asing.
Negara kita dengan orang-orang di dalamnya barangkali sudah lupa dengan isi
dari sumpah pemuda tersebut.
Sebagaimana sumpah
pemuda 28 Oktober 1928, lahirlah kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia sebagai
bahasa nasional, juga sebagai jati diri bangsa serta alat pemersatu yang dapat
mempersatukan bangsa Indonesia yang beragam budaya dan suku—dengan bahasa
daerah mereka masing-masing—hingga dapat berkomunikasi dengan lancar dari satu
orang ke orang lain yang berbeda suku pula.
Jika diperhatikan
terkadang kita juga malah sering dibuat bingung oleh tindak tanduk para pemuda
saat ini. Di kalangan mahasiswa yang notabene seorang intelektual sekalipun,
seseorang yang menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar terkadang
sering ditertawakan, misalnya penggunaan kata kamu atau anda dalam suatu
pembicaraan non formal. Seolah-olah kata itu begitu tabu ditelinga mereka.
Meskipun dipahami dan
dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, Bahasa Indonesia bukanlah
bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia
menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di Indonesia sebagai bahasa
ibu. Penutur Bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari
(kolokial) dan/atau mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa
ibunya. Meskipun demikian, Bahasa Indonesia digunakan sangat luas di
perguruan-perguruan, di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat
resmi, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa
Bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia. (Kutipan dari http://fredyanamardiansyah.blogspot.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar